Nama Kelompok :
Atikah Rachmawati (NPM : 11114791 )
Raviola Fitriani (NPM : 18114959)
Tangang Qisthina HZ (NPM : 1A114654 )
1KA03
UNIVERSITAS GUNADARMA
Jl.
Margonda Raya 100, Depok
PEMUDA DAN SOSIALISASI
1.
Internalisasi
Belajar dan Spesialisasi
1.1
Definisi Pemuda
Berbagai definisi bermunculan pada makna kata pemuda. Baik ditinjau dari
fisik maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta
pertanyaan apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih
kaitannya dengan makna hari Sumpah Pemuda. Berikut adalah beberapa definisi
dari pemuda itu sendiri.
·
Princeton mendefinisikan
kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life
between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or
immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young
person”.
·
Sedangkan dalam kerangka
usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan
remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada
dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer
eligible for adolescent social services”
·
Definisi yang berbeda
ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang
disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:
1. berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang
rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah
yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Sesungguhnya
dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada
seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama
Ibrahim.” (QS.Al-Anbiya, 21:59-60).
2. memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh
dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada
kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah mereka
kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu
adalah pemuda.pemudayang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan
kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka
berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami
sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian
telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18:
13-14).
3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya
tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan
(ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti
(berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan
sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).
Kesimpulannya bahwa pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan
mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran
maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah
kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang
paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial
maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
1.2
Defisini Sosialisasi
Kita sering
mendengar kata Sosialisasi dalam kehidupan sehari-hari. Tapi kita kadang tidak
mengerti apa arti dari kata sosialisasi itu sendiri. Untuk itu, berikut adalah
ulasan mengenai beberapa definisi sosialisasi dari beberapa ahli :
1.
Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses sosial
tempat seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku yang
sesuai dengan perilaku orang-orang di sekitarnya. Contoh: Bu Tina mengajarkan
anaknya mengucapkan kata “terima kasih” setelah diberi sesuatu oleh orang lain
dengan tujuan agar anaknya bisa menghargai orang lain.
2.
Broom & Selznic
Sosialisasi adalah proses membangun
atau menanamkan nilai-nilai kelompok pada diri seseorang.
Contoh: Sekelompok polisi yang
memberikan pengarahan tentang keselamatan berkendara.
Dapat
diambil kesimpulan, bahwa sosialisasi adalah sebuah
proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam
sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi
diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
1.3
Internalisasi
Belajar dan Sosialisasi
Apa sih internalisasi, belajar, dan sosialisasi? Mungkin bagi
kebanyakan orang tidak mengerti dari ketiga kata tersebut. Ketiga kata tersebut
sebenarnya memiliki definisi yang hampir sama. Proses terjadinya yaitu melalui
interaksi sosial.
Internalisasi
lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma
tersebut.
Norma-norma
ini kadang dibedakan antara norma-norma :
·
Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma
kepercayaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.
·
Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup
kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia
bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai
kedamaian hidup.
Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku,
yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran
tersebut. Sedangkan Sosialisasi adalah proses sosial tempat seorang individu
mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku
orang-orang di sekitarnya.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti selalu
bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan antar
karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap individu
pun berbeda-beda, maka dari itu individu lain akan mengambil suatu tindakan
yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh masing-masing individu
bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan negatif. Tindakan positif
akan diambil jika antar individu saling menghargai adanya norma-norma yang
berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika antar individu tidak
mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat,
merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif
atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut.
Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan
lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari
pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan kemampuan dimana individu
bisa menempatkan dirinya untuk bersosialisasi di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu
haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma
kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah
melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa
dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
1.4
Proses Sosialisasi
Sosialisasi juga
memiliki proses. Di dunia ini segala sesuatu pasti ada prosesnya, begitu pula
dengan sosialisasi. Setiap orang tidak mungkin dengan mudah bercengkrama dengan
orang yang baru dia kenal. Pasti ada prosesnya agar terjalin interaksi yang
baik atara kedua sisi. Untuk itu, di bawah ini proses sosialisasi akan di
uraikan menurut dua orang ahli :
1.
Menurut
George Herbert Mead
George Herbert
Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan
menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
·
Tahap
persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini
dialami sejak manusia dilahirkan,
saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya,
termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak
mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang
diajarkan ibu kepada
anaknya yang masih balita diucapkan
"mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak.
Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan
kenyataan yang dialaminya.
·
Tahap meniru (Play
Stage)
Tahap ini
ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan
oleh orang dewasa.
Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang
tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang
dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan
kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai
terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak
orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang
yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana
anak menyerap normadan nilai.
Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant
other)
·
Tahap siap
bertindak (Game Stage)
Peniruan yang
dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang
secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya
menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan
adanya kemampuan bermain secara
bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluargadan
bekerja sama dengan teman-temannya.
Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin
banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan
teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar
keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak
mulai menyadari bahwa adanorma tertentu
yang berlaku di luar keluarganya.
·
Tahap
penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini
seseorang telah dianggap dewasa.
Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan
kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang
berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa
menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang
lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri
pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
2.
Menurut
Charles H. Cooley
Cooley
lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self
concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain.
Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass
self terbentuk melalui tiga
tahapan sebagai berikut :
·
Kita
membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai
anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki
prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
·
Kita
membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak
adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain
terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada
tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya.
Misalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau
orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan
ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila
dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini
bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa
ada anak yang lebih hebat dari dia.
·
Bagaimana
perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang
anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan
berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya.
Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan
memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang
terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
1.5
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di
Masyarakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat,
kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa
mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang
menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan
mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi
dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental
instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi
kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos
kerja jadi lemah. Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim
hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya,
hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma
karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih
banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi
waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda
dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya).
Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan
generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
1.6
Peranan Pemuda dalam Masyarakat dan Negara
Peranan
pemuda di dalam masyarakat dapat dibedakan atas dua hal :
a.
Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan. Peran yang ini pun terbagi dua :
1)
Peranan pemuda sebagai individu-individu yang
meneruskan tradisi, oleh sebab itu ia berusaha mentaati tradisi yang berlaku,
sehingga terjadilah pelestarian kebudayaan.
2)
Peranan pemuda sebagai individu-individu yang berusaha
merubah tradisi, sehingga terjadilah perubahan dalam tradisi masyarakat. Kedua
jenis peran ini dapat mengakibatkan sumbangan pada usaha pembangunan maupun
hambatan terhadap usaha pembangunan. Pemuda yang berusaha untukmenjadi
pendukung tradisi bisa merupakan bantuan terhadap pembangunan, bisa juga
menjadi penghambat/penentang pembangunan. Begitu juga pemuda yang berusaha
mengubah tradisi belum tentu menguntungkan pembangunan.
b.
Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri
dengan lingkungannya. Berdasarkan yang ini, juga dibedakan atas :
1)
Jenis pemuda urakan Yaitu pemuda yang tidak bermaksud
untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat, tidak ingin mengadakan perubahan
akan kebudayaan, akan tetapi ingin akan kebebasan bagi dirinya sendiri,
kebebasan untuk menentukan kehendak dirinya sendiri. Contohnya kebudayaan
seniman dan sastrawan seperti Chairil Anwar, dsb.
2)
Jenis pemuda nakal Pemuda ini juga tidak bermaksud
untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat, tidak ingin mengadakan perubahan
akan kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan
melakukan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan
masyarakat.
3)
Jenis pemuda radikal Mereka berkeinginan untuk
mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas dan tidak bisa menerima
kenyataan yang mereka hadapi, dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara
lisan maupun dalam tindakan rencana jangka panjag asal saja keadaan berubah
sekarang juga. Dilihat dari sejarah, pemuda sangat berperan dalam bangsa ini.
Bagaimana mereka memperjuangkan kemerdekaan, sehingga lahirlh
organisasi-organisasi, Soempah Pemoeda, serta peristiwa Rengasdeklok.
2.
Pemuda dan
Identitas
2.1
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda
Pola
dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Tujuannya agar semua
pihak yang turut serta dan berkempentingan dalam penangnanannya benar-benar
menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah,
menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : UUD 1945
3. Landasan Strategi : Garis – Garis
Haluan Negara
4. Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan
Proklamasi
5. Landasan Normatif : Tata nilai
ditengah masyarakat.
Motivasi
asas pembinaan dan pengembangan generasi muda pertumpu pada strategi pencapaian
tujuan nasional, seperti yang disebutkan dalampembukaan UUD 1945 alinia IV.
Dalam hal ini pembinaan dan pengembangan generasi muda
menyangkut 2 pengertian pokok yaitu:
a) generasi
muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan yaitu mereka yang memiliki
kemampuan dan dasar untuk dapat mandiri.
b) generasi
muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan yaitu mereka yang memerlukan
pengembangan untuk mengasah kemampuan dan belum bisa mandiri.
Dan beberapa peranan orang terdekat pun sangat memiliki pengaruh untuk
mengawasi setiap perbuatan dan tindakan yang berarah pada tindakan kriminal dan
pergaulan yang negatif.
2.2
Masalah-Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda
yang muncul pada saat ini antara lain :
·
Dirasa menurunnya jiwa
idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk
generasi muda.
·
Kekurangpastian yang
dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
·
Belum seimbangnya
antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik
yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan
oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi
juga merugikan seluruh bangsa.
·
Kurangnya lapangan
kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah
pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
·
Kurangnya gizi yang
dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan
di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan
kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan
masyarakat yang berpenghasilan rendah.
·
Masih banyaknya
perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
·
Pergaulan bebas yang
membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
·
Meningkatnya kenakalan
remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
·
Belum adanya peraturan
perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dan ada juga masalah lain yaitu:
o
Kebutuhan Akan Figur
Teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan
akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka
daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata
indah.
o
Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan
kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau
melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam
ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
o
Kecemasan dan Kurangnya
Harga Diri
Kata stess atau frustasi semakin
umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa
cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat
penenang, seks dan lainnya).
o
Ketidakmampuan untuk
Terlibat
Kecenderungan untuk
mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja
sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi
dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau
malahan dengan uang.
o
Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul
pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir
masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis
yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di
tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya
menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau
ijasah.
o
Pemujaan Akan
Pengalaman
Sebagian besar tindakan-tindakan
negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya
berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini
memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.
2.3
Potensi- potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada
generasi muda perlu dikembangkan adalah:
·
Idealisme dan daya
kritis
·
Dinamika dan
kreativitas
·
Keberanian Mengambil
Resiko
·
Opimis dan kegairahan
semangat
·
Sifat kemandirian,
disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
·
Keanekaragaman dalam
persatuan dan kesatuan
·
Patriotisme dan
Nasionalisme
·
Kemampuan menguasai
ilmu dan teknologi
2.4
Tujuan Pokok Sosialisasi
o
Individu harus diberi
ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
o
Individu harus mampu
berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
o
Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
o
Bertingkah laku secara
selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga
atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
3.
Perguruan dan Pendidikan
3.1
Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Negara berkembang masih banyak mendapat kesulitan
untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan.
Sehubung dengan itu negara yang berkembang merasakan selalu kekurangan tenga
terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenag
kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa
manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk
mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada
tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi
dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di
laboratorium dan pada kesempatan praktek lapangan. Kaum muda memang betul-betul
merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena
itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan
pengembangan potensi mereka. Cara mengembangkan potensi generasi muda:
o
Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan)
yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
o
Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan
mengembangkan kemampuannya.
o
Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari
melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
o
Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata
nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada
masyarakat umumnya.
3.2
Pengertian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
1. Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial
manusiawi dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang
unik, bisa bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan mengembangkan
warisan-warisan sosial generasi yang terdahulu.
Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang
berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk
mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat
dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri
memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Macam-macam
pendidikan :
a. Pendidikan
umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah
yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
b. Pendidikan
kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini
termasuk ke dalam pendidikan formal.
c. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi
program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan
disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d. Pendidikan
profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah
program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi
atau menjadi seorang profesional.
e. Pendidikan
vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang
mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan
tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata
1).
f. Pendidikan
keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar,
menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan
peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran
agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
g. Pendidikan
khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan
untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki
kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan
sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan
dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
2. Perguruan
Tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan
penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut
mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut
jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2, yaitu:
·
Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang
pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara.
·
Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang
pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.
Alasan Untuk
Berkesempatan Mengenyam Perguruan Tinggi
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka
memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakat, karena adanya kesempatan
untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang
berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua,
sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa
mendapat proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibanding dengan
generasi muda lainnya.
Ketiga,
mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam
bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari
susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat,
dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda, umunya mempunyai
latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan
generasi muda lainnya. Mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih
luas dan jauh ke depan serta keterampilan beroganisasi yang lebih baik
dibandingkan dengan generasi muda lainnya.
Referensi :