ILMU
SOSIAL DASAR
Individu,
Keluarga dan Masyarakat
Nama
Kelompok :
Atikah Rachmawati (NPM : 11114791 )
Raviola Fitriani (NPM : 18114959)
Tangang Qisthina HZ (NPM : 1A114654 )
Atikah Rachmawati (NPM : 11114791 )
Raviola Fitriani (NPM : 18114959)
Tangang Qisthina HZ (NPM : 1A114654 )
1KA03
UNIVERSITAS GUNADARMA
Individu , Keluarga
dan Masyarakat
Individu, berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak
terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu
kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia
sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang
terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A.
Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri
sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu
dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan
rukun.
1. Raga,
merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu
yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa,
merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda
isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau
akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi
segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk
mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau
pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup
berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun
inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang
sering disebut masyarakat
Keluarga ada beberapa
pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmund Freud keluarga itu
terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler
berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau
nafsu berkuasa.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil
faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan
beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa
berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama
memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan
hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu
sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau
partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya
berinteraksi.
Masyarakat, adalah suatu kelompok manusia
yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang
sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Ada beberapa pengertian masyarakat
:
a. Menurut
Selo Sumarjan (1974), Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan
b. Menurut
Koentjaraningrat (1994), Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu
sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu
rasa identitas yang sama.
c. Menurut
Ralph Linton (1968), Masyarakat
adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang
relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka
menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut
Karl Marx, Masyarakat
adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan
akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara
ekonomi
e. Menurut
Emile Durkheim, Masyarakat
merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan
anggotanya.
f. Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt, Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup
bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu,
mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam
kelompok / kumpulan manusia tersebut
Tatanan kehidupan, norma-norma yang
mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan
mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri
kehidupan yang khas.
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “Individium” yang artinya “Tidak
terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan
kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup
manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa
individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam
kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah,
aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling
berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar
individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila
pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang
sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi
diri.
Dalam proses ini maka
individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan
hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu
masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga
kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi
masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk
individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi
yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai
ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan
kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya.
Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan
berhubungan.
Individu tidak akan
jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu
tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku
pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti
di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika
dalam bersosialisasi.
Individu selalu
berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan
individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap
kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat
menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor
penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan
sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya
pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan
dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi
banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah
suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan
pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat
kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana
suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan
pertambahan waktu.
Perkembangan adalah
suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya
individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat
kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam
sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem
reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
Fungsi keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial
dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di
masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang
universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat
dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal
family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau
keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang
suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan
consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family
tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian
darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat
terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada
satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan
keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga
luas.
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
1. Fungsi Pengaturan
Keturunan
Dalam masyarakat
orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa
adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi,
abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa
keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan
hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial
manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan
atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan,
dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya
masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu
kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang
berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki,
terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan,
karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
2. Fungsi Sosialisasi
atau Pendidikan
Fungsi ini untuk
mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk
personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat
berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar
norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat.
Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang
nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang
patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya
dengan menguasai sarana-sarananya.
3. Fungsi Ekonomi
atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok
untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit
produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara
anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam
produksi ekonomi.
Suami tidak hanya
sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi,
hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang
sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama.
Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini
dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
4. Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah
melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh
suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh
instansi negara.
5 .Fungsi Penentuan
Status
Jika dalam masyarakat
terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya
pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga
mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan.
Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain
sebagainya.
6. Fungsi
Pemeliharaan
Keluarga pada
dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan
tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi
sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus
terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat.
7. Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan
dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi
telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari
anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih
sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang
bayi untuk bertahan hidup.
Hubungan Antara Individu, Keluarga Dan Masyarakat
Terjadinya perubahan
pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalamaan
atau empire luar melalui panca indra yang menimbulkan pengalaman dalam mengenai
keadaan batin sendiri yang menimblkan reflexions.
Keluarga adalah
sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal
bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang
mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Sebagaimana telah
banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk
menyebut suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam
suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural
yang tertentu.
1. Hubungan individu
dengan keluarga
Individu memiliki
hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek,
paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma
dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya
hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang
melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu
dengan masyarakat
Hubungan individu
dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban
manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi
hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak
masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat,
sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang
semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dan desa ke kota atau dan
kota kecil ke kota besar. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban.
Timbulnya perpindahan penduduk dan desa ke kota disebabkan oleh dua faktor,
yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota.
Kota-kota di
Indonesia yang menjadi tujuan sebagian besar urbanisasi, yaitu Jakarta, Bandung,
Surabaya, Medan, dan Semarang. Proses urbanibasi dapat menyangkut dua aspek.
yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah gejala sosial yang masih terus
berlangsung hingga saat ini.
Penyebab urbanisasi
atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya
tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari
perdesaan. Faktor Pendorong dari
Desa:
Faktor pendorong dan
desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut:
· Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di
desa.
· Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur
atau mengalami kekeringan.
· Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah)
daripada perkotaan.
· Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
· Upah kerja di desa rendah.
· Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi,
kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota:
Faktor penarik dari kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai
berikut:
· Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di
desa.
· Upah kerja tinggi.
· Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti
fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
· Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan
negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni.
Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut:
· Meningkatnya
kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
· Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah
mengetahui kemajuan dikota.
· Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat
mengurangi jumlah penduduk.
· Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut :
· Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
· Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering
ditularkan dan kehidupan kota.
· Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak
positif dan dampak negatif.
Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut:
· Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
· Semakin banyaknya sumber daya manusia yang
berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut :
· Timbulnya pengangguran.
· Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di
tengah-tengah kota.
· Meningkatnya
kemacetan lalu lintas.
· Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan
bentuk masalah
sosial lainnya.
Sumber:
Referensi:
Utoyo,
Bambang. 2006. Geografi: Membuka Cakrawala Dunia untuk Kelas XII SMA/MA Program
IPS. Bandung: Setia Purna Inves.
silahkan download dalam bentuk ms.word dan powerpoint
silahkan download dalam bentuk ms.word dan powerpoint
0 komentar:
Posting Komentar